Jelang Tahun Baru 2025, Disdagrin Banggai Laksanakan Pengawasan Barang Beredar
- Kamis, 02 Januari 2025
- Admin
- 0 komentar

DISDAGRINBANGGAIKAB — Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Banggai laksanakan Kegiatan Pengawasan dan Penyidikan Peredaran Barang dan Jasa dalam rangka menjelang Tahun Baru 2025. Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari, yaitu pada tanggal 30 – 31 Desember 2024. Pengawasan ini dilaksanakan di beberapa tempat penjualan barang dan toko ritel yang ada di Kabupaten Banggai dan dilaksanakan oleh tim gabungan yang terdiri dari Tim Pengawas Barang Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Banggai dan Badan POM Kabupaten Banggai berdasarkan instruksi pusat dan laporan konsumen yang ada di Kabupaten Banggai.